JAYAPURA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Jayapura, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, menggelar kegiatan "Akselerasi Perlindungan Semesta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota Jayapura: Torang Saling Melindungi", Selasa (25/3/2025) bertempat di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Papua, khususnya di wilayah Jayapura.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Papua, Roberth Eddy Purwoko menekankan pentingnya perlindungan ini bagi karyawan di BUMD/BUMN dan perusahaan swasta dari berbagai skala.
“hadirnya BPJS Ketenagakerjaan Papua sangat membantu sekali terhadap perlindungan jaminan sosial pekerja rentan di Papua, sehingga pemerintah Provinsi Papua sangat mendukung semua tugas dan pelayanan yang selama ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan di Papua,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan coverage perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jayapura, pada umumnya di Provinsi Papua.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai program jaminan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Diperlukan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program jaminan sosial. Peningkatan literasi dan edukasi kepada pemberi kerja dengan melibatkan Disnaker, Kejaksaan, pengawas ketenagakerjaan.
"Kami telah memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga saat ini kami fokus pada penerapan yang lebih efektif. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan perhatian yang lebih baik lagi dari semua pihak. Kami berkomitmen untuk mendukung dan mengawal program ini bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder lainnya, sehingga kepesertaan dapat meningkat dan perlindungan terhadap pekerja rentan di Papua dapat terpenuhi dengan optimal," jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakiem, mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam melindungi pekerja rentan di Papua.
“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat di Papua mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal,” ucap Sirta.
BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura terus berkomitmen untuk transparansi dan memberikan perlindungan optimal bagi semua pekerja, termasuk pekerja migran.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait