JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id — Sesuai amanat Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengembangan Koperasi di Desa, serta kebijakan strategis Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah pusat mendorong lahirnya koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat kampung. Dalam pelaksanaannya, pemerintah kabupaten, distrik, hingga kampung berperan sebagai fasilitator untuk mendukung pembentukan koperasi di tingkat lokal.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melalui Dinas PMK dan mitra teknis menggelar Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Kampung Erageyam, Distrik Erageyam. Kegiatan ini dilaksanakan di Wamena, Kamis (12/6/2025), dengan menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor.
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Itaman Thago, didampingi oleh jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Dinas Koperasi, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dalam sambutannya, Wabup Thago menekankan bahwa pembentukan koperasi harus mengikuti pedoman teknis dari kementerian terkait, dengan tetap melibatkan masyarakat secara aktif. Ia menyoroti pentingnya peran pemerintahan distrik dan kampung dalam mendampingi proses pembentukan yang akuntabel dan tepat sasaran.
“Kepala distrik wajib membina kepala kampung sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Para pendamping desa juga saya harap bekerja sesuai juknis. Musyawarah ini jangan hanya jadi formalitas, tapi harus benar-benar dijalankan untuk membentuk struktur koperasi yang siap bekerja,” tegas Thago.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses ini harus dilakukan secara nyata dan bukan simbolik, karena koperasi yang terbentuk akan dievaluasi berdasarkan pelaksanaan di lapangan dan manfaat riil bagi masyarakat kampung.
Musyawarah ini menjadi langkah awal dari pembentukan koperasi desa di seluruh kampung yang ada di Kabupaten Mamberamo Tengah, sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Melalui Koperasi Merah Putih dan koperasi kampung lainnya, diharapkan terbentuk sistem ekonomi desa yang inklusif, dikelola langsung oleh masyarakat, dan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan lokal.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait