JAYAPURA, iNewsJayapura.id — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua mendorong penguatan ekosistem halal di Bumi Cenderawasih melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Ekosistem Halal melalui Pendirian LPK JPH, LPH, dan LP3H” yang digelar di Aula Fakultas Tarbiyah, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua, dan IAIN Fattahul Muluk. Tujuannya adalah memperluas akses layanan halal serta mendukung pendirian lebih banyak Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pelatihan Kerja Jaminan Produk Halal (LPK JPH) di wilayah Papua.
Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Marwan Sileuw, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Marwan menekankan bahwa halal bukan sekadar aspek administratif, tetapi merupakan amanah ilahiah yang bersifat universal.
“Halal mencerminkan kesucian jasmani dan rohani serta menjadi tanggung jawab kolektif umat manusia. Jika masyarakat hidup sehat, negara akan kuat. Dan jika rakyatnya menjaga amanah halal, Tuhan pun akan mencurahkan kasih sayang-Nya,” tegas Marwan.
Marwan juga menyoroti peran strategis lembaga-lembaga halal sebagai pilar penting dalam menjamin perlindungan konsumen dan mendorong pelaku usaha agar lebih etis dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis.
Hadir mewakili BPJPH, Direktur Pengawasan JPH, Budi Setyo Hartoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi nasional untuk mempercepat layanan halal di daerah. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal kini bersifat wajib, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 dan Nomor 42 Tahun 2024.
“Seluruh proses sertifikasi dilakukan secara digital, dimulai dari pendaftaran, pendampingan oleh LP3H, audit oleh LPH, penetapan oleh Komite Fatwa, hingga penerbitan sertifikat oleh BPJPH,” jelasnya.
Budi juga menyoroti pentingnya peran LPK dalam menyiapkan tenaga profesional bersertifikat di bidang halal, seperti juru sembelih halal (juleha) dan petugas rumah potong hewan maupun unggas. Ia menambahkan bahwa kesalahan prosedur di awal dapat menyebabkan produk kehilangan status halal.
Tak hanya itu, menurutnya prinsip halal kini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia, lintas agama dan latar belakang. “Sertifikasi halal bukan hanya tentang agama, tapi juga jaminan kepastian atas kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi,” tambah Budi.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari unsur perguruan tinggi, pondok pesantren, Kanwil dan Kemenag kabupaten/kota, organisasi masyarakat Islam seperti Dewan Masjid Indonesia, BKPRMI, Pimpinan Wilayah Aisyiyah Papua, serta sejumlah lembaga mitra lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasubdit Akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri dan LPH BPJPH Fitriah Setia Rini; Sekretaris Satgas Halal JPH Papua, Rita Wahyuningsih; Rektor UNA’IM Yapis Wamena, Rudihartono Ismail; Wakil Rektor I IAIN Fattahul Muluk Papua, Talabudin Umkabu; Wakil Ketua II STAKPN Sentani, Alfius Aninam; serta perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga pendidikan keagamaan di Papua.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat infrastruktur halal dan menjadikan Papua sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem halal nasional.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait