Sinergi Penegakan Hukum, Satpol PP Papua Tingkatkan Kapasitas PPNS

Cornelia Mudumi
Foto bersama usai melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Foto: Cornelia Mudumi

JAYAPURA, iNewsJayapura.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menggelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen memperkuat penegakan hukum di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura, ini diikuti 40 PPNS dari kabupaten dan kota se-Tanah Papua. Pelatihan digelar selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Agustus 2025, menghadirkan sejumlah narasumber ahli, termasuk pejabat dari Kemendagri dan Kepolisian.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua, Triwarno Purnomo, mewakili Penjabat Gubernur saat membuka kegiatan. Ia menilai pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi PPNS, baik dari sisi operasional maupun pengembangan karier.

“Kegiatan ini tidak hanya membahas peran, kompetensi, dan kapasitas PPNS, tetapi juga menyentuh aspek kelembagaan dan jenjang karier. Keberadaan PPNS harus benar-benar beroperasi maksimal dalam mengawal regulasi di tiap sektor,” ujar Triwarno.

Plt Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Papua, Melfield Neilsen Monim, menegaskan pelatihan ini adalah strategi membangun sumber daya manusia penegakan hukum yang profesional, adaptif, dan berintegritas. “Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan langkah-langkah penyidikan terhadap pelanggaran perda,” jelasnya.

Materi yang disampaikan meliputi pembekalan teknis penyidikan, pemahaman hukum acara pidana, dan penguatan peran PPNS dalam sistem penegakan hukum daerah yang terkoordinasi.

Salah satu pemateri, Kabid Gadik Diklat Reserse Lemdiklat Polri, Kombes Pol Endang Rasidin, mengapresiasi undangan Satpol PP Papua. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi terkini, termasuk pembaruan KUHP, sebagai dasar dalam penegakan perda dan perkada. “PPNS harus teliti menilai apakah perda yang ada masih relevan dengan perkembangan di Papua,” katanya.

Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu, yang turut memberi materi, menyebut pelatihan ini mendorong peran PPNS agar lebih bersinergi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Tugas utama mereka adalah menegakkan perda dan perkada secara optimal. Satpol PP harus berkomitmen mendukung penuh pengembangan kapasitas aparatur demi ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Papua, Iptu Tri Wahyu Budi Laksana, sebagai narasumber. Pelatihan resmi ditutup oleh Triwarno Purnomo melalui pemukulan tifa sebagai simbol berakhirnya kegiatan.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network