Cegah Peredaran Ganja dan Miras, Satpol PP Papua Edukasi Puluhan Pelajar di Keerom

Cornelia Mudumi
Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Keerom Lukas Saranga saat diwawancarai. (Foto/Cornelia Mudumi

KEEROM, iNewsJayapura.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait narkotika dan minuman beralkohol. Kegiatan digelar di Aula Kantor Bupati Keero, Rabu (03/12/2025) dan diikuti puluhan perwakilan pelajar serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala bidang pembinaan Satpol PP Papua menekankan bahwa tindakan preventif dan edukasi kepada generasi muda adalah kunci mengurangi penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras yang belakangan mengkhawatirkan.

“Penyuluhan ini penting agar aturan tidak hanya menjadi teks hukum, tetapi juga dipahami dan dijalankan oleh masyarakat,” Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Keerom Lukas Saranga.

Lukas menyampaikan apresiasi atas inisiatif Satpol PP Papua. Ia menyatakan perhatian Pemerintah Daerah terhadap masalah peredaran narkoba terutama ganja yang mulai meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda.

“Kami Pemerintah Kabupaten Keerom sangat mengapresiasi kegiatan ini. Fokus pada Perda miras dan narkoba sangat tepat mengingat kasus peredaran ganja telah menjadi konsen bersama,” kata Lukas.

Sementara itu ketua panitia, Mayckel Rumbiak, mengatakan legiayan ini melibatkan sekitar 50 peserta dari unsur pelajar tingkat SMA, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. Menurut Mayckel, tujuan utama adalah memberi pemahaman mendalam kepada generasi muda sebagai penerus bangsa tentang bahaya narkotika dan minuman beralkohol, serta peran mereka dalam menyosialisasikan Perda dan Pergub kepada komunitas dan masyarakat.

“Peserta diharapkan menjadi corong bagi pemerintah untuk menegakkan Perda dan Pergub di tingkat desa dan kampung,” tambah Lukas, berharap agar pesan-pesan pencegahan dapat menyebar luas melalui para peserta.

Acara sehari itu menghadirkan pemateri berkompeten dari Satpol PP Kabupaten Keerom dan Polres Keerom yang menyampaikan materi mulai dari aturan hukum, dampak kesehatan, hingga strategi pencegahan di lingkungan sekolah dan keluarga. Metode penyuluhan memadukan paparan, diskusi interaktif, dan studi kasus agar peserta memperoleh gambaran nyata tentang praktik penanganan dan upaya pencegahan.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network