Modus Receh Rp5 Ribu, Kejahatan Kelas Berat! Kakek Otak Bejat di Jayapura Diamankan Polisi

Cornelia Mudumi
BN (58) pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Seorang pria paruh baya berinisial BN (58) hampir menjadi korban amukan massa lantaran telah melakukan pemerkosaan seorang anak perempuan berusia 10 tahun bertempat di salah satu sekolah dasar di seputaran Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Selasa (4/11/2025) siang sekira Pukul 12.30 WIT.

Masyarakat yang melapor ke pihak Kepolisian langsung direspon dengan mendatangi TKP lalu mengamankan BN ke ruang kelas karena banyaknya massa yang tidak terima atas perbuatannya.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, membenarkan peristiwa tersebut.

Kompol Dewa Ditya menerangkan, diketahui menjanjikan korban dengan uang lima rupiah BN membawa korban ke kamar mandi sekolah.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network