Modus Receh Rp5 Ribu, Kejahatan Kelas Berat! Kakek Otak Bejat di Jayapura Diamankan Polisi

Cornelia Mudumi
BN (58) pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan. (Foto: Istimewa)

"Jadi, dengan diimingi uang lima ribu rupiah, korban oleh BN diajak ke kamar mandi sekolah kemudian BN memasukkan tangannya ke dalam rok dan memegang serta meremas alat kelamin korban," ungkap Kompol Dewa.

Lebih lanjut kata Kompol Dewa, tidak terima atas perlakuan pelaku korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Sekolah langsung ramai karena didatangi pihak keluarga dan massa yang tidak menerima atas perlakuan pelaku, masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian langsung direspon dengan mengamankan BN ke Mapolresta Jayapura Kota seraya meminta orang tua pelaku untuk membuatkan laporan atas peristiwa yang dialami korban.

Kompol Dewa Ditya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, bisa menjadi suatu tindak pidana nantinya, segera laporkan ke pihak Kepolisian untuk penanganan suatu tindak pidana.

"Kini kejadian tersebut dalam penanganan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reskrim Polresta Jayapura Kota," pungkas Kompol Dewa Ditya.

Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network