Personel Gabungan Sweeping Penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, 104 Liter Miras Diamankan

Darul Muttaqin
Sweeping tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras lokal jenis sopi. Foto/Istimewa

MIMIKA, iNewsJayapura.id - Personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Koramil, POMAL, Polairud, Syahbandar, Kesehatan Pelabuhan, serta personel Pelni, melaksanakan kegiatan pengamanan dan sweeping terhadap penumpang KM Tatamailau yang tiba dari Kabupaten Tual di Dermaga Pelabuhan Pomako, Selasa (19/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Ridwan Mare.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa sweeping dilakukan untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke wilayah Kabupaten Mimika. Miras tanpa izin sering kali dibawa oleh penumpang kapal dan berpotensi diedarkan di wilayah Timika.

Sebelum pelaksanaan sweeping, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako yang dipimpin Pawas Regu III Aiptu Demianus Sem dan didampingi Kanit Propam Aiptu Ridwan, terlebih dahulu menggelar apel pengecekan. Dalam arahan yang diberikan, Aiptu Demianus menekankan agar personel bertindak secara sopan, humanis, dan tetap mengutamakan rasa aman bagi masyarakat.

“Karena sasaran sweeping adalah penumpang kapal yang merupakan masyarakat umum, maka setiap tindakan harus mengutamakan etika dan memberikan rasa nyaman,” ujar Aiptu Demianus dalam arahannya.

Usai apel, personel gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan penumpang KM Tatamailau yang sandar di dermaga. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau minuman keras ilegal yang masuk ke Mimika.

Dari hasil sweeping tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras lokal jenis sopi dengan rincian:

  • 150 bungkus sopi kemasan plastik bening ukuran 600 ml (total 90 liter)
  • 13 botol sopi kemasan air mineral ukuran 600 ml (total 8 liter)
  • 4 botol sopi kemasan air mineral ukuran 1.500 ml (total 6 liter)

“Total minuman keras lokal jenis moke dan sopi yang berhasil diamankan dalam kegiatan ini sebanyak 104 liter. Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako,” jelas Iptu Hempy.

Polres Mimika menegaskan bahwa kegiatan sweeping akan terus dilakukan secara intensif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah setempat.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network