Satresnarkoba Polres Jayapura Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Cornelia Mudumi
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. (Foto/Istimewa).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti narkotika jenis ganja di dalam drum tempat sampah, disaksikan oleh seluruh pihak terkait guna menjamin transparansi dan keabsahan proses hukum. Selanjutnya, tersangka turut dilibatkan dalam proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Melalui kegiatan ini, Sat Resnarkoba Polres Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Jayapura.

Diharapkan, langkah ini dapat memperlancar proses hukum terhadap para tersangka sekaligus memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.



Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network