Saat itu, korban sempat mengajak saksi mengonsumsi minuman keras, namun ajakan tersebut ditolak.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Mimika bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil jenazah RSUD Kabupaten Mimika guna dilakukan visum et repertum.
“Saat ini penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” jelas Iptu Hempy.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
