Ratusan Miras Ilegal Disita dalam Razia Sat Resnarkoba Polresta

Cornelia Mudumi
Penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. (Foto: Istimewa).

‎Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pemberkasan perkara untuk selanjutnya diproses hingga tahap persidangan.

‎Sementara itu, Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen menyampaikan apresiasi kinerja Sat Resnarkoba yang terus aktif melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal.

‎“Polresta Jayapura Kota akan terus berkomitmen memberantas peredaran minuman keras ilegal karena miras tentunya sangat berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus Maclarimboen.



Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network