Razia Gabungan di Merauke, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita

Darul Muttaqin
Razia minuman keras (miras) dan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Jagebob. Foto/Ist

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 botol miras berlabel jenis whisky kemasan 250 ml yang disembunyikan di dalam kamar. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Jagebob untuk proses lebih lanjut.

Secara keseluruhan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 59 botol minuman keras terdiri dari 52 botol sopi dan 7 botol whisky, serta 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyota Terios yang digunakan untuk membawa miras.

Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun menyampaikan bahwa kegiatan razia dan patroli cipta kondisi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meminimalisir peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.

Barang bukti hasil razia selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Jagebob juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras, karena selain melanggar hukum juga dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network