Pencuri HP di Nabire Dibekuk, Uang Hasil Penjualan Dipakai Beli Miras

Darul Muttaqin
Pelaku pencurian berinisial (RA) berhasil diamankan. Foto/Ist

NABIRE, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.

Penangkapan dilakukan, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIT, di kompleks Pasar SP1, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, BRIPKA Herianto Nurdin, bersama tim Unit Resmob dan dibantu personel Polsek Nabire Barat.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial (RA) berusia (sekitar 25 tahun), warga Kelurahan Bumi Wonorejo, Nabire. Ia diduga kuat melakukan pencurian satu unit handphone milik korban, berinisial (EH) berumur (50), yang terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, di area parkiran Supermarket Hadi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban saat itu memarkirkan sepeda motor dan masuk ke dalam supermarket untuk berbelanja. Namun, korban lupa mengambil handphone yang diletakkan di dasbor motor. Saat kembali, korban mendapati handphone tersebut telah hilang.

Dari hasil penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV, pelaku diketahui merupakan tukang parkir di lokasi tersebut. Pelaku terlihat mengambil handphone milik korban yang berada di dasbor motor.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network