Ladang Ganja di 2 Kampung Terbongkar, 226 Batang Disita

Cornelia Mudumi
Ladang Ganja di Oksibil dan Serambakon Terbongkar, 226 Batang Diamankan. (Foto: Istimewa).

PEGUNUNGAN BINTANG, iNewsJayapura.id - Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang dan Satgas Yonif 751/VJS menemukan ladang ganja dalam kegiatan patroli taktis di wilayah Pegunungan Bintang, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan selama dua hari, sejak 10 hingga 11 April 2026, dengan melibatkan total 29 personel gabungan. Patroli menyasar sejumlah wilayah yang teridentifikasi memiliki potensi kerawanan, sekaligus untuk melakukan pemantauan situasi keamanan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon. Dari kedua lokasi tersebut, aparat mengamankan total sekitar 226 batang tanaman ganja, dengan rincian 81 batang di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk.

Selain itu, dua orang berinisial LU (57) dan GU alias K (27) turut diamankan di lokasi. Keduanya telah menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine dengan hasil negatif.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network