Ladang Ganja di 2 Kampung Terbongkar, 226 Batang Disita

Cornelia Mudumi
Ladang Ganja di Oksibil dan Serambakon Terbongkar, 226 Batang Diamankan. (Foto: Istimewa).

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua.

“Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta berdampak pada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan TNI menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Koordinasi dan kerja sama lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah operasi,” katanya.

Kasatgas Humas juga menambahkan bahwa ke depan, Satgas akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan pencegahan secara berkelanjutan.

“Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkotika serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” tutupnya.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network