JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Jayapura dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti milik korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) pagi saat korban, seorang pelajar perempuan, sedang berjalan kaki menuju sekolah. Saat melintas di kawasan lahan kosong di samping BTN Kolam Doyo Baru, korban diduga dihampiri oleh pelaku yang kemudian melakukan tindak kekerasan sebelum membawanya ke area semak-semak yang jauh dari permukiman warga.
Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga merampas telepon genggam dan sejumlah barang pribadi milik korban sebelum melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Satreskrim Polres Jayapura yang dipimpin Kasubsatgas Pidum AKP Axel Panggabean, langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan korban dan petunjuk yang berhasil dihimpun di lapangan.
Upaya cepat petugas membuahkan hasil. Sekitar pukul 09.35 WIT, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YA (53) di kawasan BTN Pemda Doyo Baru. Saat penangkapan dilakukan, petugas juga menemukan sejumlah barang milik korban yang diduga hasil perampasan.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke lokasi kejadian untuk menunjukkan titik terjadinya tindak pidana sekaligus membantu pencarian barang bukti lain yang masih berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan aksi tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Selain melakukan kekerasan terhadap korban, pelaku juga mengakui telah merampas telepon genggam serta sejumlah barang pribadi milik korban.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
