Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Jayapura dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditangani," ujar AKP Axel.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan telah disita guna kepentingan penyidikan dan pembuktian di persidangan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
