Digerebek! Produksi Miras Oplosan di Sentani Terbongkar

Cornelia Mudumi
Satuan Samapta berhasil menggerebek lokasi pembuatan miras oplosan jenis boplas di kawasan Jalan Polomo, Sentani. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal terus dilakukan oleh jajaran Polres Jayapura. Kali ini, Satuan Samapta berhasil menggerebek lokasi pembuatan miras oplosan jenis boplas di kawasan Jalan Polomo, Sentani, Kamis (16/4/2026) sore.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Samapta Iptu Slamet Pahono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif peredaran miras oplosan.

Penggerebekan diawali dengan pelaksanaan apel persiapan pada pukul 16.02 WIT di Pos Pasar Lama yang dipimpin oleh Bripka Nikson Ondikeleuw. Selanjutnya, pada pukul 16.12 WIT, personel bergerak menuju lokasi target di Jalan Polomo, Sentani.
 
Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.20 WIT, personel langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di area yang diduga sebagai tempat produksi miras oplosan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal jenis boplas.
 
Personel tambahan dari regu penjagaan tiba di lokasi dan bersama-sama mengamankan seluruh barang bukti. Tak berselang lama, pada pukul 17.35 WIT, dua orang yang diduga sebagai pemilik tempat yakni MK dan RO turut diamankan bersama barang bukti untuk dibawa ke Mako Polres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras oplosan,” ujarnya.
 
Polres Jayapura juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun konsumsi miras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.


Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network