Edy memperingatkan bahwa jika Indonesia gagal melindungi informasi sensitif, negara lain akan ragu untuk melakukan transfer teknologi atau menjalin kerja sama strategis.
Senada dengan hal tersebut, Ali Wibisono selaku Kepala Program Pascasarjana HI UI menjelaskan bahwa spionase siber terjadi setiap hari melalui operasi digital berteknologi tinggi.
Ia menekankan bahwa teknologi AI dan komputasi kuantum akan terus melipatgandakan risiko kerugian jika sistem perlindungan nasional tidak segera diperkuat.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah disarankan untuk segera memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan membangun sistem pertahanan digital yang adaptif agar Indonesia mampu menghadapi ancaman spionase modern yang semakin canggih.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
