Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali, baik pencurian dengan kekerasan maupun pencurian biasa.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan atas tindak pidana lain yang dilakukan keduanya.
Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berkendara di malam hari dan di lokasi rawan kejahatan. Masyarakat diharapkan tidak menggunakan barang berharga secara mencolok serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Dengan kewaspadaan bersama, kita dapat mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Jayapura tercinta, bila memerlukan bantuan Kepolisian segera hubungi Call Center 110, operator kami siap melayani 1x24 jam,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus Maclarimboen.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
