Lebih lanjut, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu pelaku penadah lainnya dan melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Arso IX, Kabupaten Keerom.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Darul Muttaqin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
