Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan disimpan di tempat yang aman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi bukti nyata komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Jayapura.
Editor : Darul Muttaqin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
