Kasus tersebut berawal pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIT, ketika korban mengetahui sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di lorong samping Pangkas Rambut Bintang Mulia telah hilang. Kendaraan tersebut sebelumnya ditinggalkan karena mengalami gangguan pada bagian mesin.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Abepura. Selanjutnya personel melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, hingga berhasil mengungkap keberadaan pelaku dan mengamankan barang bukti.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Abepura juga akan terus melakukan pengembangan guna memastikan perkara tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Polsek Abepura berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tutup Kapolsek Abepura.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
