Penanganan perkara kemudian dilanjutkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Branch Communication & CSR Department Head Bandara Internasional Sentani Jayapura, Citra Mahesa Nusantara, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan petugas serta efektivitas sistem keamanan bandara.
Menurutnya, deteksi awal melalui mesin X-Ray menjadi bagian penting dalam mencegah barang berbahaya maupun narkotika masuk ke dalam jalur transportasi udara.
“Deteksi dini yang dilakukan oleh operator X-Ray HBSCP menunjukkan bahwa sistem keamanan Bandar Udara Internasional Sentani bekerja secara optimal,” ujar Citra.
Ia menegaskan keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari koordinasi antara Airport Security, BKO, Bea Cukai, Polsek Kawasan Bandara Sentani hingga Polres Jayapura.
“Penanganan yang terintegrasi ini menjadi bagian penting dari sistem keamanan bandar udara yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum,” katanya.
Pengungkapan terbaru ini menambah daftar keberhasilan aparat menggagalkan dugaan penyelundupan ganja melalui jalur udara di Bandara Sentani sepanjang April hingga Agustus 2026.
Rinciannya yakni 7,25 kilogram ganja pada 4 April 2026, 2,6 kilogram pada 13 Juli 2026, 940 gram pada 5 Agustus 2026, dan sekitar 3,768 kilogram pada 12 Agustus 2026.
Jika seluruhnya dijumlahkan, total ganja yang berhasil digagalkan mencapai lebih dari 14,5 kilogram.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
