JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), api berasal dari arus pendek listrik yang ada di kamar mandi sehingga membumi hanguskan rumah dinas Kapolda Papua yang terjadi selasa, kemarin (17/1/2023)
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolresta Jayapura.
Victor Mackbon menerangkan kebakaran tersebut terjadi di Rumah Jabatan milik Kapolda Papua yang berada di jalan Trikora Dok 5 Kota Jayapura, selasa kemarin, sekitar Pukul 04.30 WIT.
"Api baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian dengan bantuan enam mobil pemadam kebakaran dari Polda Papua, Polresta Jayapura Kota dan milik Pemerintah Kota Jayapura dan dibantu mobil suplai air," ujarnya.
Pihaknya sudah menghubungi Bid Labfor Polda Papua untuk bersama-sama dengan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk lakukan Olah TKP penyebab terjadinya kebakaran.
"Dari hasil penyelidikan, diduga kuat penyebab kebakaran, akibat arus pendek listrik, ada barang bukti yang diambil untuk jadi barang bukti di TKP hingga, kesimpulannya ditemukan terjadinya proses melting atau peleburan pada kabel listrik dengan temperatur tinggi oleh adanya hubungan arus pendek," kata KBP Victor Mackbon.
Selain itu, dilakukan juga proses pengambilan abu arang dengan menggunakan metode khusus dan alat khusus untuk mengetahui adanya kandungan senyawa arson pada barang bukti yang dapat disimpulkan bahwa tidak ada proses pembakaran dengan sengaja.
"Tim dari Bid Labfor Polda Papua masih melakukan pendalaman pemeriksaan laboratoris barang bukti yang diambil dari TKP, dimana sejauh ini diketahui bahwa asal api berawal pada area dinding Kamar Kapolda," lanjutnya.
KBP Victor Mackbon pun menambahkan, saat kebakaran terjadi Bapak Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri beserta keluarga tidak berada di kediaman, dan untuk kerugian materil sejauh ini belum dapat diperkirakan.
Editor : Herawati