KAIMANA, iNewsJayapura.id – DPRD Kabupaten Kaimana dan Pemerintah Kabupaten Kaimana menyepakati Kebijakan Umum Anggaran KUA dan PPAS APBD Tahun 2023.
Kesepakatan itu tercapai dalam rapat paripurna untuk finalisasi dan persetujuan Rancangan KUA PPAS sekaligus persidangan pertama DPRD Kaimana pada 2023, Kamis (26/1/2023).
Bupati Kaimana, Freddy Thie mengatakan, kesepakatan tersebut untuk mengutamakan kemajuan Pembangunan di Kaimana, Papua Barat.
Menurutnya, eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab, fungsi dan kewenangan yang sama demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kaimana.
Pengelolaan keuangan daerah, kata Freddy, merupakan tugas dan kewajiban konstitusional dan aktualisasi prinsip kemitraan antara kedua lembaga.
"Kemitraan yang sejajar antara Pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi," ujar Freddy.
Kedua pihak mesti tetap menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas, dan peran masing-masing.
"Pemerintah daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD akan terjadi ketimpangan serta tak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kaimana," ucapnya.
Ia berharap Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kaimana yang telah disepakati mampu mewujudkan Kaimana maju, adil, dan sejahtera.
Editor : Sari