get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Orang Tenggelam Dibawah Jembatan Merah Youtefa

Operasi Pencarian 8 Korban Hilang di Sungai Mamberamo, Resmi Dihentikan

Rabu, 08 Februari 2023 | 19:15 WIB
header img
Saat Anggota SAR Jayapura melakukan pencarian 8 korban yang hilang akibat perahu motor tenggelam di Sungai Memberamo. Foto : SAR Jayapura

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Operasi SAR terhadap 8 korban yang hilang akibat perahu motor tenggelam karena menabrak kayu dan hanyut di Sungai Mamberamo Distrik Batani Kabupaten Yahukimo Provinsi Pegunungan Tengah, hari ini rabu (8/2/23) resmi dihentikan.

Sesuai dengan prosedur Operasi SAR Basarnas bahwa pencarian korban dilakukan maksimal 7 hari. Tim rescue dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura telah ditarik dari lokasi kejadian dan saat ini dalam perjalanan kembali ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura di Sentani.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura Sunarto, mengatakan bahwa batas maksimal pencarian korban sesuai dengan Undang-undang Pencarian dan Pertolongan adalah 7 hari.

“Jadi hingga hari ini yang telah ditemukan masih 6 korban dan semuanya dalam keadaan meninggal dunia, sementara 2 korban lainnya masih belum ditemukan. Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan dan monitoring”, Kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat  yang telah membantu Tim SAR selama proses pencarian dan juga aparat kampung Wobri Distrik Batani yang telah menfalitasi dan berkontribusi penuh kepada Tim SAR serta tak lupa menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban yang tertimpa musibah. 

Sementara Kepala Seksi Operasi, Siaga marinus B Ohoirat, saat di konfirmasi dilapangan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kampung dan masyarakat setempat untuk tetap melakukan pemantauan disekitar lokasi kejadian dan apabila ditemukan tanda-tanda maupun keberadaan korban maka perlu di laporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura.

Editor : Herawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut