JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Narkoba Polres Jayapura dibackup Polsek Sentani Timur mengamankan dua pria yang membawa narkotika jenis ganja di salah satu rumah di Asei Kecil Kampung Hoge, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (11/2/2023) dinihari.
Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Narkoba AKP Alfrid B. Nadek saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah mengamankan dua orang berinisial YA (29) warga kampung Asei Kecil dan KY(29) yang merupakan warga dari Papua New Guinea (PNG).
"Penangkapan berawal saat tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang dicurigai memiliki narkoba jenis ganja. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YA (29) dan KY (29) yang merupakan pemilik ganja tersebut,"ucap Alfrid.
Dari hasi penggerebekan, kata Alfrid, didapatkan barang bukti berupa satu tas rinjani berukuran besar warna oranye biru yang di dalamnya terdapat 70 lembar plastik bening ukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja.
"Kami juga mengamankan satu karung berukuran besar warna putih yang didalamnya terdapat 26 plastik bening ukuran besar yang diduga narkotika jenis ganja, jadi total keseluruhan sebanyak 96 bungkus" jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku kemudian digiring ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku berinisial KY (29) merupakan pemilik barang haram tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge sudah berkoordinasi dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk pelaku atau pengguna narkotika di wilayah Sentani Timur akan ditindak tegas.
"Hal tersebut mendapatkan respon positif dari para tokoh yang mendukung upaya pihak Kepolisian memberantas narkoba yang ada di wilayahnya,’’ ucap Yohan.
Editor : Sari