get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokoh Agama Tanah Papua Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Pilkada Tahun 2024

Pendaftaran Balon Anggota KPU Papua Pegunungan Dibuka Hingga 21 Februari 2023, Ini Syaratnya

Senin, 13 Februari 2023 | 07:51 WIB
header img
Tim seleksi bakal calon anggota KPU Papua saat konferensi pers. Foto : iNewsJayapura.id/Omega Batkorumbawa.

JAYAPURA, iNewsJayapura.idTim Seleksi secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028.

Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 71 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023 - 2028,

Tim seleksi pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028 terdiri dari  Marthinus Solossa, Mura Wenda, Kristina Sawen, Newton F Mokay dan Petrus Paulus Ell.

Anggota Tim Seleksi Koordinator Bidang Pendaftaran, Petrus Paulus Ell mengungkapkan, proses pendaftaran bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan mulai dibuka 11 hingga 21 Februari 2023.

Piter menegeaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para pendaftar calon anggota KPU Papua Pegunungan. Syarat-syarat tersebut antara lain harus berdomisili di wilayah Provinsi Papua Pegunungan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kemudian, telah mengundurkan diri dari Partai Politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota. Dan mundur dari jabatan politik, pemerintahan, dan BUMN atau BUMD saat mengajukan pendaftaran," ujarnya.

Masih dikatakan Piter, calon pendaftar belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi selama 2 kali masa jabatan yang sama.

"Kemudian  calon pendaftar anggota KPU  juga tidak pernah dikenakan sanksi pemberhentian tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujarnya, Minggu (12/2/2023) malam.

Dijelaskan Piter, tim seleksi memberikan dua model cara pengambilan formulir pendaftaran bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan.

Pertama, calon pendaftar harus mengunduh formulir pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA yang dapat diakses melalui laman KPU.go.id.

Formulir pendaftaran tersebut, kemudian diisi dan diunduh kembali lewat aplikasi SIAKBA di laman KPU.

Kedua, pendaftar dapat mengantarkan langsung formulir yang telah diunduh tersebut ke kantor sekretariat tim seleksi bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan.

"Kami (tim seleksi) membuka dua kantor sekretariat yakni di Wamena dan Jayapura. Alasan tim seleksi membuka dua kantor sekretariat adalah karena masalah geografis dan jaringan internet,"beber Piter.

"Kalau di Wamena itu sinyal sering terganggu, sehingga kita tim seleksi sudah sepakat pendaftaran di dua klaster," imbuhnya.

Untuk proses administrasi, kata Piter, seperti, Computer Assisted Tes (CAT), kesehatan dan psikologi akan dilakukan di Jayapura.

"Karena fasilitas di daerah DOB belum memadai makanya kita lakukan di Jayapura," jelasnya.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut