get app
inews
Aa Read Next : Max A. Ohee Selaku Wakil Ketua II MRP Papua Sampaikan Pesan Damai Pilkada Serentak 2024

Anggota DPRP: Pelaku Penembakan Harus Diproses dan Dilakukan Penyelesaian Adat

Minggu, 26 Februari 2023 | 22:39 WIB
header img
Anggota DPRP Namantus Gwijangge. Foto : Marcho Kerda

WAMENA, iNewsJayapura.id  - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP), Namantus Gwijangge meminta kepada penegak hukum untuk menegakkan rasa keadilan kepada korban yang meninggal.

Namantus berharap agar korban meninggal, baik itu masyarakat asli Papua maupun 2 orang masyarakat Non Papua mendapatkan keadilan yang sama.

Dirinya juga meminta, siapapun pelakunya yang melakukan kejahatan harus diproses hukum, baik itu proses hukum budaya, maupun proses hukum Nasional.

"Kalau ini tidak jalan, nanti timbul ulang masalahnya, karena ini korban dalam jumlah besar," ungkap Namantus Gwijangge, Minggu (27/2/23).

DPRP menilai, kejadian Rusuh Sinakma harus menjadi perhatian dan dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak berkepanjangan.

"Ini kejadian antara masyarakat sipil dan keamanan, jadi akar persoalannya dilihat baik, digali dan diselesaikan secara baik, kami juga apresiasi Bupati yang sudah terlibat," ungkap Namantus.

Dirinya menyayangkan, saat penembakan dilakukan, diduga pada sasaran yang on Target, sehingga kalau on target seperti ini, menurut Namantus bukan pengamanan, melainkan tepat sasaran.

Sehingga, DPRP meminta agar pelaku penembakan dapat diproses hukum, serta perlu dilakukan penyelesaian adat.

"Penyelesaian Budaya perlu dilakukan, tetapi juga para pelaku harus diproses hukum," harap Namantus.

Dirinya berharap, kejadian Rusuh di Sinakma, tidak boleh lagi terjadi di kemudian hari.

Editor : Herawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut