get app
inews
Aa Read Next : Max A. Ohee Selaku Wakil Ketua II MRP Papua Sampaikan Pesan Damai Pilkada Serentak 2024

Bukan Aplikasi Baru, Kenali QRIS dan Metode Penggunaannya

Rabu, 01 Maret 2023 | 08:11 WIB
header img
Salah satu lapak pedagang di Pasar Mama Mama Papua di Kota Jayapura menggunakan QRIS. Foto : iNewsJayapura.id/Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua mencatat jumlah merchant QRIS hingga 17 Februari 2023 sebanyak 133.872. Sementara, jumlah pengguna QRIS hingga posisi Januari 2023 telah mencapai 104.100.

Meningkatnya jumlah merchant dan pengguna QRIS mendorong meningkatnya transaksi menggunakan QRIS. Per Januari 2023, Bank Indonesia Papua mencatat nominal transaksi mencapai Rp40,17 miliar, sementara volume QRIS tercatat 156.715.

Meski penggunanya semakin bertambah, namun sebagian kalangan masih mengira QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah sebuah aplikasi baru yang diluncurkan Bank Indonesia.

Terkait hal tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Thomy Andryas menjelaskan bahwa QRIS bukanlah aplikasi baru, melainkan sebuah standar nasional QR Code yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

‘’QRIS merupakan QR code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking,’’ jelas Thomy dalam acara Capacity Building Wartawan yang digelar di The Marlyn Resto di Kota Jayapura, Papua, Selasa (28/2/2023).

QRIS telah diluncurkan pada 17 Agustus 2019 secara serentak di seluruh kantor Perwakilan Bank Indonesia. Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

Thomy menjelaskan, latar belakang pengembangan QRIS adalah untuk menghilangkan banyak QR di satu merchant, sehingga efisien untuk ekosistem sistem pembayaran.

‘’Sebelum ada QRIS, tiap penyelenggara jasa pembayaran (PJP) memiliki QR code masing-masing. Namun, kini merchant cukup menyediakan satu code QR untuk seluruh PJP,’’ kata Thomy.

Transaksi menggunakan QRIS melalui aplikasi uang elektronik dilakukan dengan tiga metode. Pertama QRIS MPM (Merchant Presented Mode ) Statis. Metode ini bersifat tetap, ditampilkan dalam stiker atau print out QR dibuat satu kali, cocok untuk merchant mikro dan kecil.

Kedua, QRIS MPM Dinamis QR dikeluarkan melalui suatu device atau perangkat.  Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak.

Metode ketiga, QRIS CPM atau merchant Presented Mode,  yakni pelanggan cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk discan oleh merchant. Metode ini cocok untuk merchant yang membutuhkan  kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir dan ritel modern.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut