Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ramai Rp44 Miliar, Lima Fraksi Bongkar Fakta dan Bantah Keterlibatan Ketua DPR Papua
Advertisement . Scroll to see content

DPR Papua Bahas 19 Perda Inisiatif dan 18 Perda Usulan Eksekutif

Senin, 06 Maret 2023 | 17:46 WIB
  • author Siti Aminah Tiara
DPR Papua Bahas 19 Perda Inisiatif dan 18 Perda Usulan Eksekutif
Suasana sidang paripuran Non APBD DPR Papua yang dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda. Foto : iNewsJayapura.id/Siti Aminah Tiara

JAYAPURA, iNewsJayapura.idDPR Papua mengggelar sidang paripurna Non APBD untuk membahas sejumlah Peraturan Daerah (Perda), Senin (6/3/3023).

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, Perda inisiatif DPR Papua ada 19 dan usulan eksekutif 18 Perda.

"Ini yang kami tetapkan. Dari semua rancangan yang dibacakan, akan diputuskan mana yang menjadi prioritas dari 19 inisiatif DPR dan 18 oleh pemerintah. Hasilnya akan di laporkan besok (Selasa) dalam sidang paripurna kedua," kata Yunus Wonda usai sidang.

Menurutnya, perda yang dianggap penting itu akan dilaporkan Bapemperda DPR Papua dan pemerintah dalam sidang paripurna pada 8 Maret mendatang.

Menurutnya, Perda tersebut sangat penting lantaran menyangkut regulasi dan kepentingan daerah, serta masyarakat, sehingga perlu ada regulasi yang melindungi kepentingan masyarakat dan daerah.

Selain itu, kata Yunus Wonda, Perda tersebut bisa diusulkan siapapun, baik perorangan anggota DPRP atau komisi, demikian juga di eksekutif diusulkan oleh dinas ke Biro Hukum.

Meski begitu, semua Perda dapat disahkan apabila dianggap prioritas. Setelah disahkan, kemudian dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikoreksi.

Dia pun mengakui bahwa delapan tahun terakhir, produk hukum yang dibuat DPR Papua kurang, oleh karenanya, sebelum periode berakhir, pihaknya akan mensahkan Perda-perda tersebut.  

Editor: Sari

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut