SENTANI, iNewsJayapura.id – Fungsi dari makanan bagi tubuh manusia yaitu menjadi sumber energi, membangun struktur tubuh dan dapat memperbaiki jaringan tubuh yang rusak serta menjaga tubuh dari sakit. Ahli gizi menganjurkan untuk mengkonsumsi makanan yang sehat karena makanan tersebut menjadi bahan yang mengandung zat-zat gizi namun tidak sedikit jenis makanan yang dapat merugikan kesehatan manusia.
Ajaran Islam tidak hanya melihat makanan dari sisi kesehatannya saja namun harus diketahui berdasarkan Halal dan Haramnya sebagaimana Allah SWT berfirman : “Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Karena sesungguhnya sehat adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah : 168). Dalam surah tersebut manusia diperintahkan mencari rezeki di bumi berupa makanan yang halal, dalam keadaan bersih dan tidak bernajis, yang bermanfaat dan tidak memudharatkan. Dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan setan untuk menetapkan halal dan haram (Kitab Tafsir Al-Muyassar).
Selain itu firman lainnya juga berbunyi “maka hendaklah seluruh manusia memperhatikan makanannya.” (QS.”Abasa:40). Surah tersebut menganjurkan manusia memakan makanan yang tidak memasukkan sesuatu yang haram dan harus memperhatikan adab dan cara mendapatkan makanan.
Bahkan Nabi Muhammad SAW menegaskan dalam haditsnya yaitu “Wahai Ka’ab bin ‘ujrah, tidaklah daging manusia tumbuh dari barang atau makanan haram, kecuali neraka lebih utama baginya.” (HR. At-Tirmidzi).
Banyak produk makanan yang beredar di masyarakat yang sangat diminati oleh berbagai kalangan namun memiliki unsur Babi, khusus yang beragama islam silahkan selektif lagi dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi.
Apa saja produk tersebut :
- Oreo Red
Produk ini adalah Oreo Sereal buatan Korea Selatan 1997 dan di impor dipenjuru dunia termasuk di Indonesia sejak 2017 silam. Dan tahun 2020 seorang ibu-ibu di Kota Bima melayangkan protesannya disalah satu tempat pembelanjaan karena komposisinya mengandung unsur babi. Ironisnya setelah ditelusuri produk ini belum mendapatkan ijin penjualan dari Badan POM Indonesia.
- Mie
Indonesia peringkat kedua peminat mie yang terbanyak di dunia dari Cina/Hongkong dalam situs resmi “World Instant Noodles Association”. Sayangnya tidak semua mie dapat dikonsumsi umat islam seperti merk Udon dan merk Kimchi yang banyak beredar dalam supermarket di Indonesia. 2017 peredarannya sudah ditarik namun tetap harus waspada dalam mengkonsumsi mie, harus teliti dan membiasakan membaca kandungan/komposisi mie tersebut.
- Lay’s
Keripik kentang yang mengandung babi dilarang beredar di Indonesia karena belum mendapatkan ijin dari BPOM dan Majelis Ulama Indonesia. Namun masyarakat perlu mengetahui produk satu ini banyak dijual di luar negeri jadi jika ada yang hendak keluar negeri maka hati-hatilah dengan produk satu ini khususnya yang beragama Islam.
- Permen White Rabbit
Permen yang satu ini sangat melegenda di Indonesia, namun jangan salah permen yang manis ini mengandung unsur babi. Hal ini sempat viral di medsos karena 2020 lebel non halal baru disematkan padahal permen tersebut sudah dikenal kalangan masyarakat sejak 1927, bahkan di Malaysia dan Brunai Darussalam sudah melarang permen tersebut beredar sejak 2019. Khusus di Indonesia hingga saat ini masih beredar di pusat perbelanjaan dan bahkan banyak dijual di online, dan produk ini belum mendaftarkan ke LPPOM MUI.
Karena banyak aturan soal makanan yang tertuis di Al-Quran dan Hadits maka umat islam tidak sembarang mengkonsumsi makanan yang mengandung unsur haram sehingga lebih cermat dan lebih teliti dalam memilih makanan. Jika belum ada lebel Halal dari LPPOM yang mengatur kehalal dan haramnya suatu makanan, maka umat islam tidak boleh mengkonsumsi makanan tersebut dan BPOM menguji kandungan produk tersebut layak apa tidak untuk dikonsumsi, masyarakat umum dapat mempertimbangkan soal segi gizinya. Dilansir dalam “Islam Populer”.
Editor : Herawati