get app
inews
Aa Read Next : UHC Award 2024: Apresiasi untuk Kepala Daerah di Papua Berhasil Wujudkan Cakupan Kesehatan Universal

Tambah Kuota PBI JK, Staf Ahli Khusus akan Fasilitasi Pertemuan Pemkab Jayapura dan Mensos

Minggu, 28 Mei 2023 | 22:41 WIB
header img
Jajaran BPJS Kesehatan Cabang Jayapura bersama Pemkab Jayapura saat bertemu Staf Ahli Kemensos RI bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano di ruang kerjanya. Foto : iNewsJayapura.id/Istimewa.

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - BPJS Kesehatan Cabang Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Staf Ahli Khusus Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano.

Pertemuan tersebut membahas optimalisasi kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui dukungan pemerintah pusat, khususnya Kemensos RI agar terciptanya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jayapura.

Benhur memberikan respon positif dan berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam untuk mengupayakan adanya penambahan kuota PBI JK.

Dia mengatakan, akan mengajak seluruh stakeholder terkait, untuk menghadap ke Menteri Sosial guna membahas rencana penambahan kuota PBI JK serta penjelasan kondisi UHC di Kabupaten Jayapura.

‘’Berdasarkan data dan penjelasan yang telah dipaparkan, di pekan pertama Juni 2023 kita usahakan akan menghadap ke Menteri Sosial untuk membahas usulan penambahan kuoata PBI JK tersebut. Terkait jumlah kuota, kita coba usulkan sebanyak 28.225 jiwa dari data yang terlampir sebanyak 38.618,” kata Benhur.

Sementara itu, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, sejak tahun 2021, Kabupaten Jayapura terus mengalami penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang cukup signifikan dari Kemensos RI.

“Pada awalnya jumlah kepesertaan PBI JK Kabupaten Jayapura di angka 112.000 jiwa, namun saat ini mengalami penurunan menjadi di angka 67.000 jiwa. Melihat kondisi tersebut dikhawatirkan Kabupaten Jayapura berisiko mengalami perubahan status UHC Non Cut Off menjadi UHC Cut Off,” sambungnya.

Triwarno menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan beragam upaya untuk mendorong optimalisasi program JKN, mulai dari pengalokasian dana di APBD dan otonomi khusus.

Dia juga memaparkan bahwa jajarannya telah melakukan verifikasi data penduduk secara terintegrasi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan yang kemudian ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.

“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk mempertahankan status UHC Non Cut Off. Pemerintah Daerah dalam hal ini telah menganggarkan bantuan iuran PBI dalam APBD serta dana otonomi khusus untuk menanggung 12.566 jiwa,” jelas Triwarno.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan optimalisasi data peserta PBI melalui verifikasi data secara terintegrasi antara DTKS dan NIK yang terdaftar di Dukcapil.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan imbauan untuk mengupdate data  Peserta Istri Suami Anak Tambahan Keluarga (PISAT), agar terus meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN.

Deny menambahkan bahwa pentingnya meningkatkan kepesertaan JKN agar bisa mencapai target UHC Non Cut Off  sebesar 95 persen dari jumlah penduduk.

Pada pendaftaran UHC Non Cut Off , terdapat keistimewaan dari segi kepesertaan, khususnya segmen PBI yang dapat langsung mengaktifkan kepesertaannya dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan, baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Pihak pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura juga telah menyiapkan data penduduk yang telah divalidasi, dan siap untuk diusulkan ke Kemensos RI untuk mendapatkan penambahan kuota PBI JK. 

“Data tersebut yang kemudian dijelaskan kepada Benhur, disertai dengan urgensi dan indikator lainnya agar bisa ditindaklanjuti oleh Kemensos RI,’’ ujar Deny, Minggu (28/5/2023).

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut