JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua menggelar Rapat Santai Pendampingan dan Advokasi Pemerintah Daerah (Rasa Papeda) bersama Pemda Kabupaten Keerom dan DPRD Kabupaten Keerom. Selasa (4/7/2023).
Pemkab Keerom diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Bappeda Kabupaten Keerom dan juga para pengawas di Kabupaten Keerom. Sementara pihak DPRD Kabupaten Keerom dihadiri oleh Ketua DPRD Bambang Mujiono.
Turut hadir juga Pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Papua Since dan IGI Kabupaten Keerom Minarsih.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Stenly Moningka dalam kegiatan tersebut mengaku indikator pendidikan di Kabupaten Keerom masih ada yang berwarna Merah. Yang artinya masih butuh perbaikan pada mutu pendidikan, sehingga menjadi komitmen bersama antara Dinas Pendidikan, Bapedda dan DPRD Kabupaten Keerom untuk memperbaiki mutu pendidikan diwilayah itu.
"Kami berkomitmen bersama untuk memperbaiki pendidikan di Kabupaten Keerom, termasuk juga dengan Merdeka belajar. Ini akan kita sukseskan bersama dengan dukungan pembiayaan. Keikutsertaan DPR dan Bappeda dalam program ini penting,"ucap Stenly.
Diakuinya, raport merah sebagai indikasi belum optimalnya mutu pendidikan di Kabupaten Keerom atas belum meratanya tenaga didik diwilayah itu, utamanya pada sekolah-sekolah yang berbatasan dengan Papua New Guinea (PNG).
"Tenaga guru kita cukup namun pemerataan ini yang belum maksimal. Sehingga kami sementara melakukan pemerataan itu. Ini memang ranah GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan, red) supaya bisa merata hingga daerah perbatasan,"katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Keerom Bambang Mujiono ditempat yang sama mengaku pihaknya siap membuat regulasi sebagai dasar hukum untuk program perbaikan mutu pendidikan di Kabupaten Keerom.
"Kami dari DPR sesuai tupoksi kami mengingikan adanya payung regulasi, karena program pendidikan ini jangka panjang untuk masa depan anak-anak kita. Sehingga regulasi itu penting untuk acuan penganggarannya,"kata Bambang.
Diakuinya, tanpa dasar hukum, maka program yang berjalan bisa berubah-ubah kedepannya, sementara program menyangkut pendidikan adalah program jangka panjang.
"BPMP Papua membantu kita utamanya dalam Konsistensi kita untuk menyiapkan payung hukum untuk penganggaran," ucapnya.
"Karena kalau tidak ada dasar hukumnya maka nanti merubah-rubah kebijakan itu. Regulasi ini sifatnya bertahap, goolnya apa dan targetnya berapa tahun, harus jelas payung hukumnya karena ini penting," sambungnya.
Sementara Kepala BPMP Papua Dr. Junus Simangunsong mengaku kegiatan bersama Pemda dan DPRD Kabupaten Keerom bersama Bappeda adalah perdana dilakukan, yang harapannya mampu mengidentifikasi persoalan-persoalan yang menjadikan Keerom masih ada yang bersatu raport merah pada mutu pendidikan.
"Setelah kita lakukan pertemuan ini, baru kita ketahui jika permasalahannya adalah soal regulasi dan anggaran, kaitannya dengan perbaikan mutu pendidikan termasuk regulasi Guru dan Kepala Sekolah. Kami akan identifikasi lanjut mana yang menjadi prioritas ditahun 2023 sebagai bentuk aksi nyata kita,"tandasnya.
Pihaknya mengakui, pendidikan diwilayah Kabupaten Keerom utamanya wilayah yang berbatasan dengan PNG, perlu penanganan khusus.
"Kita akan upayakan bersama dengan sumbernya yang ada dari lembaga maupun organisasi yang lain, untuk bergotong royong memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Keerom, khususnya wilayah-wilayah perbatasan. Ini perlu penanganan khusus,"tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih atas atensi Pemda Kabupaten Keerom dan DPRD termasuk Bappeda untuk bersama-sama berkomitmen memperbaiki mutu Pendidiak di Kabupaten Keerom.
"Kami sampaikan terimakasih dan penghargaan tinggi kepada Pemda, DPRD dan Bappeda Keerom yang memiliki kegelisahan yang sama untuk bagaimana memperbaiki pendidikan di Keerom. Ini semangat yang luar biasa dan kami siap bersinergi bersama Pemda Keerom untuk meningkatkan mutu pendidikan disana,"pungkasnya.
Editor : Sari