get app
inews
Aa Read Next : Imigrasi Jayapura Tangkap Pemalsu Pas Lintas Batas

Rakor Imigrasi Jayapura dan Timpora Bahas Isu dan Potensi Pelanggaran Orang Asing

Jum'at, 26 April 2024 | 09:28 WIB
header img
Pelaksanaan Rakor Timpora membahas isu dan potensi pelanggaran orang asing di Kabupaten Keerom. Foto : Fredy Nuboba

KEEROM, iNewsJayapura.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora.

Rakor tersebut dilaksanakan di Arso Grand Hotel, Kabupaten Keerom, Papua pada Kamis (25/4/2024). Rakor tersebut membahas agenda Isu dan Potensi pelanggaran orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Muhammad Akmal mengatakan, pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, namun perlu koordinasi lintas sektor.

"Keberhasilan pengawasan orang asing memerlukan dukungan dari berbagai instansi untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom," kata Akmal.

Menurutnya, Tim pengawasan orang asing telah dibentuk baik dari pusat hingga daerah. Dengan demikian, koordinasi dengan instansi terkait untuk penyamaan persepsi sangat penting melalui rakor ini.

"Sinergitas dalam rangka pengawasan orang asing mutlak dilakukan karena keberadaan orang asing berpotensi ditunggangi oleh kepentingan lain yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Rapat Timpora, sebut Akmal, sebagai bukti kolaborasi untuk mendeteksi keberadaan orang asing.  Sehingga kerjasama dan sinergitas bisa terjaga untuk keamanan serta meminimalisiri tindak pidana kejahatan.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom, Elchi Meho mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut.  

Elchi mengatakan, rapat kali ini berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jayapura yang lokusnya di Kabupaten Keerom.

"Kabupaten Keerom adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini, dan menjadi wilayah lintas batas," ujarnya.

Dia menyampaikan, terkait pengawasan orang asing yang memisahkan adalah batas negara. "Namun mereka adalah bagian dari sadara kita," ucap Elchi.

Elchi pun mengungkapkan, Pos Lintas Batas atau PLB  di Waris telah dibangun, namun belum memiliki petugas Imigrasi hingga saat ini, sehingga warga asing dari PNG secara bebas keluar masuk.  

"Melalui rapat ini, Timpora bisa berkembang dan memberi masukan untuk membantu meminimalisir pelanggaran keimigrasian," kata Elchi.

Editor : Sari

Follow Berita iNews Jayapura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut