JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua melakukan rapat harmonisasi bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papua terhadap 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berlangsung di ruang rapat DPR Papua pada Senin (17/7/2023).
19 Raperda diantaranya Raperdasus tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi Orang Asli Papua, Raperdasus tentang Pengawasan Sosial, Raperdasi tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperdasi tentang Kepolisian Daerah, Raperdasi tentang Penguatan Lembaga Pelopor Pendidikan.
Kemudian Raperdasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua, Raperdasi tentang Pembangunan Industri Provinsi Papua Tahun 2023 - 2024, Raperdasi tentang Papua Sebagai Provinsi Olahraga serta Raperdasi tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua.
Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua, Natan Pahabol mengatakan, Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2023 ada 36 rancangan dan 19 yang menjadi prioritas.
“10 raperda merupakan inisiatif DPR Papua dan 9 usulan dari eksekutif. Eksekutif dan DPR Papua sudah melakukan pembahasan internal selama sebulan terhadap sejumlah raperda itu,” kata Natan.
Dia pun menyebut bahwa pembahasan internal DPR Papua tersebut dilakukan bersama komisi yang ada. Sehingga yang dilakukan saat ini adalah harmonisasi.
"Ini untuk melihat apakah ada rancangan yang bisa digabung karena isinya sama. Misalnya mengenai pendidikan dan olahraga. Sebab, ada dari eksekutif dan juga ada dari DPR Papua," jelasnya.
Natan menambahkan setelah pembahasan harmonisasi selesai, pihaknya akan melakukan konsultasi publik dengan melibatkan akademisi, LSM, dan masyarakat.
"Selanjutnya dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tapi Kami harap dalam minggu ini sudah bisa selesai, agar kita usulkan untuk di paripurnakan dalam rapat lengkap non APBD," ucapnya.
Editor : Sari