get app
inews
Aa Read Next : Penjabat Gubernur Papua Ajak Media Kawal dan Menyuarakan Program Pemerintah

Pemkot Jayapura Akan Memasang 12 Hidran Kebakaran di 5 Distrik Yang Ada di Kota Jayapura

Selasa, 01 Agustus 2023 | 20:30 WIB
header img
Dok. Kebakaran di Kota Jayapura. Foto: Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Menyikapi semakin tingginya angka kejadian kebakaran di Kota Jayapura, Pemerintah Kota Jayapura melalui APBD Kota Jayapura TA. 2023 akan melakukan pengadaan dan pemasangan 12 (dua belas) titik hidran kebakaran yang tersebar di 5 (lima) distrik di wilayah Kota Jayapura.

Selain 12 titik hidran tersebut, akan dilengkapi juga dengan 8 (delapan) buah mesin alcon kebakaran yang nantinya dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas Pemadam Kebakaran tapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun ke-12 (dua belas) titik hidran tersebut akan dipasang pada beberapa titik yang merupakan wilayah rawan kebakaran dan dilalui jaringan instalasi pipa air milik PDAM.

Terhadap pemasangan 12 titik hidran tersebut , pihak Pemadam Kebakaran KotaJayapura telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak PDAM, mengingat secara teknis, PDAM yang lebih paham terkait wilayah yang dialiri air selama 24 (dua puluh empat) jam, halmana sangat dibutuhkan oleh pihak Pemadam Kebakaran dalam pelaksanaan tugas.

12 titik hidran tersebut akan ditempatkan pada 5 distrik ,dengan rincian sebagai berikut :

A. Distrik Jayapura Utara (4 titik)

     1. Lapangan SPN Deplat

     2. Depan GOR Cendrawasih

     3. Depan ASPOL Kloofkamp

     4. Depan Sentral YARMOKH/

          Depan B-One

B. Distrik Jayapura Selatan (2 titik)

     1. Depan Markas AL - Hamadi

     2. Depan Mesjid jalan Masuk SMAN 4

         Entrop

C. Distrik Abepura  (3 titik)

     1. Depan Cucian Mobil Kantor Otonom

         Kotaraja

     2. Pertigaan Lampu Merah Tanah Hitam

         (Samping Gereja Bethel)

     3. Samping Kantor Pos Abepura

D. Distrik Heram ( 2 titik)

     1. Depan PLTD Waena Perumnas II

     2. Depan Pos Damkar Sektor Heram

         (Batas Kota Waena)

E. Distrik Muara Tami  (1 titik)

     1. Depan PDAM Koya Barat.

Jumlah tersebut (12 titik hidran) sesungguhnya masih kurang apabila dipotretkan dengan ulasan wilayah dan potensi kebakaran di Kota Jayapura. Namun  terhadap pengadaan dan pemasangan ke-12 titik hidran kebakaran tersebut sesungguhnya merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jayapura dalam memenuhi kebutuhan akan pelayanan wajib dasar, yakni pelayanan ketentraman dan ketertiban umum yang didalamnya termasuk pelayanan terhadap pencegahan ,pengendalian dan Penyelamatan kebakaran.

Dalam masa kepemimpinan  bapak Benhur Tomi Mano dan Bapak Rustan Saru, saat masih menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jayapura , telah memberi perhatian  terhadap peningkatan pelayanan Pemadam Kebakaran, yakni dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan oleh petugas Damkar dalam pelaksanaan tugas.


Tim Damkar Kota Jayapura. Foto: Istimewa

Selain itu, penyediaan sejumlah anggaran untuk pengadaan selang pemadam kebakaran, tabung APAR, hingga beberapa peralatan lainnya.

Hal ini tentu merupakan bagian dari bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah Kota Jayapura dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dan pada masa kepemimpinan Bapak Pj.Walikota Jayapura, Frans Pekey bersama bapak Pj. Sekretaris Daerah, Robby Kepas Awi, kembali memberikan perhatian yang sama kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam pencegahan,penanganan dan Penyelamatan kebakaran dengan penyediaan sejumlah anggaran untuk pengadaan 12 titik hidran kebakaran dan alcon kebakaran.

Sebelumnya, jumlah hidran kebakaran yang ada di Kota Jayapura sangatlah minim, yakni :

A. Jayapura Utara 

     1. Depan bank BRI Kloofkamp

     2. Samping Polda Papua

     3. Depan B -one

B. Jayapura Selatan

     1. Depan Pos Mako Damkar -Entrop

C. Abepura

     1. Samping Toko Tanpa Nama

          (Depan Koramil Abe)

D. Heram ( TIDAK ADA)

E. Muara Tami (TIDAK ADA).

Perlu dijelaskan bahwa dari hidran kebakaran yang ada (sudah terpasang) hanya 2 yang dapat maksimal digunakan manakala terjadi kebakaran,yakni :

1. Di depan BRI Kloofkamp

2. Di depan Pos Mako Damkar  -Entrop.

Sedangkan hidran lainnya tidak dapat berfungsi baik, oleh karena kendala teknis dan terjadinya perubahan jaringan instalasi pipa milik PDAM.

Dapat dibayangkan, dengan jumlah hidran kebakaran yg sangat minim dan tingginya kasus kebakaran serta besarnya potensi kebakaran di Kota Jayapura ,mengharuskan pihak Damkar bekerja ekstra cepat namun tetap berhati-hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Damkar harus cepat bergerak, karena dibatasi dengan respon time (waktu tanggap)  maksimal 15 menit , namun di satu sisi,Damkar juga terap harus bekerja hati-hati karena setiap pergerakan di lapangan sangat dipenuhi dengan resiko.

Berbagai perhatian telah diberikan oleh Pemerintah Daerah, maka sudah seharusnya segenap komponen masyarakat turut serta dalam menjaga dan memeliharanya sehingga hidran yang akan dipasang ini akan memberi manfaat nyata dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Jangan dilakukan pengrusakan terhadap asset /barang milik daerah, apalagi manfaatnya untuk kepentingan umum.

Menjadi perhatian bagi para RT/RW, Kepala Kelurahan, Kepulauan Distrik untuk memberi himbauan kepada warganya,menjaga dan merawat fasilitas yang ada.

Lebih lanjut , kedepan diharapkan adanya partisipasi dan responsibiltas dari pihak BUMN dan BUMD serta sektor Swasta lainnya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam penyediaan sarana prasarana /fasilitas Pemadam Kebakaran dengan lebih menggairahkan peran CSR, mengingat sektor Swasta maupun BUMN/BUMD adalah bagian yakni rerpisahkan dalam proses pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, merupakan salah satu pilar penting selain Pemerintah dan Masyarakat /Adat.

Dengan keterbatasan jumlah anggaran Pemerintah Daerah Kota Jayapura,maka dipandang perlu terbangunnya sinergitas yang baik  antara pemerintah daerah, sektor swasta ,BUMD/BUMN  untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat .

Diharapkan dengan adanya peran dari sektor Swasta/BUMN/BUMD akan menambah jumlah sarana prasarana Pemadam Kebakaran, karena masih banyak yang harus dilengkapi , mengingat Kota Jayapura ada pada beban tugas yang besar dengan angka beban tugas 1220 (sebagaimana PERMENDAGRI 94 Tahun 2016  tentang  Hasil Pemetaan Urusan Pemerintah Bidang Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ,Bidang Administrasi   dan Pencatatan Sipil  dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa)  sementara apabila dipotretkan dengan ketersediaan sarana prasarana, fasilitas penunjang bahkan SDM, masih harus menjadi perhatian serius.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut