MALUKU TENGGARA, iNewsJayapura.id – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara telah resmi mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun (MTH) dan Wakilnya Petrus Beruatwarin (PB).
Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua DPRD Maluku Tenggara (Malra), Minduchri Koedoeboen dalam Rapat Paripurna, Rabu (09/08/2023).
Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen Bumi Larvul Ngabal itu.
Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoeboen menyatakan bahwa pengumuman ini dilakukan untuk memenuhi syarat kelengkapan administrasi usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Maluku tenggara periode 2018-2023.
Adapun masa jabatan Bupati Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin akan resmi berakhir pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Sementara itu, menjelang berakhirnya masa jabatan, Thaher menyebut akan menjalankan kewajibannya bersama sang wabup seperti biasa.
Thaher tak menampik adanya kekurangan dalam masa pemerintahannya. Bahkan, tak luput masih ada pekerjaan proyek yang belum terselesaikan. Untuk itu, ia berkomitmen bakal terus bersinergi dengan seluruh OPD dan stakeholder, guna bisa menuntaskan beberapa proyek pembangunan yang tengah dikerjakan.
Proyek tersebut yakni pembangunan Rumah Sakit Pratama Elat, Penataan Pasar Langgur, Landmark dan jaringan telekomunikasi serta empat jembatan di Pulau Kei Besar.
“Dua bulan ini (waktu tersisa masa jabatan MTH-PB), Insya Allah akan kami maksimalkan untuk menyampaikan ini kepada masyarakat,” cetus Bupati Thaher kepada wartawan usai paripurna.
Editor : Damn