get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT RI, Pj Gubernur Waterpauw Serahkan Simbolis Pemberian Remisi bagi Narapidana dan Anak Binaan

HUT RI ke-78 Tahun, 81 Warga Binaan Lapas Kelas ll B Serui Dapat Remisi

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:24 WIB
header img
PJ Bupati Cyfrianus Yustus Mambay saat memberikan berita acara pemberian remisi 81 warga binaan kepada Kalapas Kelas II B Serui. Foto: Mesak Kamarea

KEPULAUAN YAPEN, iNewsJayapura.id - Sebanyak 81 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas II B Serui mendapatkan remisi pada Hari Ulang Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 di tahun 2023 ini.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan surat keputusan Kemenkum RI nomor: Pas – 1390. PK. 05 . 04 tahun 2023 yang di serahkan langsung oleh Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay, kepada Kalapas Serui Abraham B. Harjo di dalam halaman kantor lapas di saksikan oleh Sekda Erny Renny Tania dan Forkopimda, Kamis (17/8/2023) seusai upacara.

PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dimana negara akan selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan warga negaranya dan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman. Pelayanan terbaik akan terus diberikan, kesejahteraan dan keadilan sosial terus diwujudkan.

“Kepada seluruh warga binaan, Saya mengajak saudara – saudara untuk senantiasa berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, mematuhi aturan hukum yang berlaku, dan mematuhi tata tertib dalam lapas/rutan /LPK” kata Pj Bupati Cyfrianus saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H.  Laoly.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut