get app
inews
Aa Text
Read Next : ‎Lima Rumah Terbakar di Hamadi Jayapura, Dugaan Awal Akibat Korsleting Listrik

Diduga 2 Kali Lakukan Kekerasan Seksual, Ayah Tiri di Muara Tami Ditahan Polisi

Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:39 WIB
header img
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Distrik Muara Tami. Dalam kasus tersebut, di tetapkan seorang pria berinisial AK (31) yang merupakan ayah tiri korban sebagai tersangka.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga korban ke Polsek Muara Tami namun dikarenakan Polsek Muara Tami belum memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan penyidik Unit PPA, tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali terhadap korban yang masih berusia 10 tahun," ujar AKP Alamsyah Ali.

Ia menjelaskan, aksi pertama berupa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Selanjutnya, pada kejadian kedua yang terjadi pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIT di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, tersangka diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena alasan khilaf. Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut