JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD Perindo) Kota Jayapura mulai melakukan perekrutan saksi untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang.
Sebanyak 940 saksi akan direkrut oleh Partai Perindo Kota Jayapura berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS di Kota Jayapura.
Sebagai langkah awal, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Perindo Kota Jayapura melakukan rapat koordinasi di Hotel Grand Tabi Jayapura, Kamis (7/12/2023).
Ketua Bappilu Partai Perindo Kota Jayapura, Saling menyampaikan bahwa rapat koordinasi diisi dengan pemaparan persyaratan bagi saksi yang akan direkrut.
"Kita percepat perekrutan saksi karena akan ada bimbingan dari DPP Partai Perindo bagi mereka," jelas Saling.
Saling mengungkapkan, salah satu kriteria bagi saksi yang akan direkrut yaitu berusia minimal 21 tahun lantaran para saksi akan bekerja dalam durasi waktu cukup panjang.
Selain batasan usia, kriteria lainnya adalah saksi wajib memiliki pengetahuan tentang teknologi informasi.
Hal tersebut, kata Saling, sejalan dengan tugas saksi yang akan melakukan komunikasi dengan tim pemenangan terkait hasil pemungutan suara di TPS.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPW Partai Perindo, Raflus Doranggi menyampaikan, saksi merupakan kunci kemenangan, oleh karena itu perekrutan harus dilakukan sedini mungkin.
Dia menyampaikan bahwa kedepan harus konsisten melaksanakan kegiatan, termasuk turun langsung ke masyarakat untuk meraup suara terbanyak agar target meraih lima kursi di DPRD Kota Jayapura dapat tercapai.
Editor : Sari