Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditemukan Bukti Baru, Bupati Yahukimo Ajukan Peninjauan Kembali Kedua ke PTUN Jayapura
Advertisement . Scroll to see content

PN Manokwari Benarkan Kunjungan Tim Bawas Mahkamah Agung

Minggu, 28 Januari 2024 | 20:41 WIB
  • author Adrian Kairupan
PN Manokwari Benarkan Kunjungan Tim Bawas Mahkamah Agung
Humas PN Manokwari, Markham Faried. Foto: Adrian Kairupan

MANOKWARI, iNewsJayapura.id - Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI diketahui telah melakukan pemerikaan rutin/reguler sekaligus pembinaan di Pengadilan Negeri Manokwari kelas IB selama kurang lebih 5 (lima) hari pelaksanaan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Papua Barat, Berlinda Ursula Mayor melalui Humas PN Manokwari, Markham Faried saat diwawancarai (27/01/2024) membenarkan kunjungan Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), yang diketuai oleh H. Samsudin, selaku Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

"Terkait dengan kunjungan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, benar. Itu berdasarkan surat tugas no :34/BP/ST.PW/1.1/I/2024,"Ucap Humas PN Manokwari, Markham Faried.

Menyinggung lebih lanjut terkait materi apa saja yang dilakukan penilaian Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Humas Pengadilan Negeri Manokwari enggan menyebutkan lebih lanjut. Sebab hal tersebut merupakan materi pokok pengawasan langsung oleh tim Bawas MA.

"Terkait materi apa saja yang menjadi pokok pengawasan dari Badan Pengawasan MA karena ini bersifat rahasia karena tidak bisa dipublikasikan dan bukan bagian kami Humas untuk memberikan statement ini. Namun kami benarkan memang betul ada kunjungan dari Badan Pengawasan MA. Dan kalau berkaitan tentang adanya laporan, pengaduan dan lainnya itu bukan ranah kami memberikan statement karena ini materi langsung dari Badan Pengawasan MA,"Terangnya

Editor: Damn

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut