get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Instruksi Penting PKS untuk Menangkan JBR – Hadir di Pilkada Kota Jayapura

Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo: Pemantauan Tahapan Pemilu Berjalan Sesuai Prosedur

Rabu, 31 Januari 2024 | 10:18 WIB
header img
Ketua Bawaslu Yahukimo, Yusem Bahabol saat memberikan keterangan di ruang kerjanya. Foto: Paul Karma

YAHUKIMO, iNewsJayapura.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Yusem Bahabol, menjelaskan bahwa sejauh ini pemantauan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prosedur, Rabu (31/01/2024).

Ditambahkan Yusem Bahabol setelah dilantik sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu, memberikan penjelasan terinci mengenai serangkaian tahapan yang telah dijalankan oleh lembaga pengawasan pemilihan umum di wilayah tersebut hingga Januari 2024.

Yusem Bahabol menguraikan bahwa setelah ia terpilih sebagai Ketua Bawaslu menggantikan ketua sebelumnya yang telah meninggal dunia, bersama dengan tiga anggota Bawaslu lainnya, dalam waktu kerjanya yang baru memasuki bulan kelima ini, telah melaksanakan rangkaian tahapan diantaranya langkah pertama yang diambil adalah melanjutkan tahapan yang telah ditempuh oleh komisioner sebelumnya yang telah didimisionerkan.

Langkah awal yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Yahukimo adalah penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) dengan materi yang mencakup Divisi Sosialisasi, Dana Sosial Masyarakat, dan Organisasi (SDMO), tengah perekrutan Panitia Pengawas TPS (PPTPS), Divisi Humas dan Pengawasan (P2H) dengan materi tentang penanganan sengketa dan penindakan.

Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Yahukimo melaksanakan pertemuan informal dengan 18 partai politik dalam acara "coffie morning", serta menyelenggarakan bimtek dan apel siaga bersama TNI, Polri, Satpol PP, Bawaslu 51 distrik, dan BKD 512 distrik. Tahapan berikutnya melibatkan rekrutmen PPTPS sebagai pengawas di tingkat distrik atau TPS, dengan penempatan satu orang pengawas di setiap TPS.

Yusem Bahabol menambahkan bahwa setelah menyelesaikan semua tahapan tersebut, langkah berikutnya adalah merekrut Panitia Pengawas Tingkat Distrik atau PANDIS.

Mengenai kendala, pelanggaran, atau temuan yang ditemukan selama proses ini, Yusem menjelaskan bahwa untuk temuan dan permasalahan lainnya sejauh ini masih berjalan sesuai prosedur, dan pihaknya tetap berpegang pada prosedur yang berlaku. Dan Sebagai lembaga pengawasan, Bawaslu Kabupaten Yahukimo terus melakukan pemantauan dan pengawasan, serta akan mengambil langkah penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan Bawaslu, apabila ditemukan pelanggaran.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut