JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Pengadilan Negeri Jayapura Derman Parlungguan Nababan melantik Cintiya Ruliani Talantan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura menggantikan Klemens Hamo untuk masa jabatan periode 2019-2024.
Pelantikan berlangsung di Hotel Suni Sentani, Rabu (31/01/2024), dihadiri wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, Pimpinan OPD, Pimpinan dan beberapa simpatisan Partai Nasdem Papua.
Pelantikan ini didasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/48/ Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian antar waktu (PAW) Pimpinan/ Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura Periode tahun 2019-2024.
Selain berdasarkan Keputusan Gubernur, Pelantikan juga berdasarkan usulan Partai Nasdem Papua.
Ketua DPRD yang baru Cintiya Ruliani Talantan berkomitmen akan melanjutkan tugas kedewanan berdasarkan peraturan dan juga sesuai dengan amanat Partai.
“Saya akan menjalankan tugas sebagai ketua dewan dan sesuai perintah partai,”ungkap Cintiya.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing berharap dengan dilantiknya Ketua DPRD yang baru maka tiga fungsi dewan bisa dilaksanakan, baik pengawasan, legislasi dan budgeting.
“ walaupun penuh dengan dinamika akhirnya hari ini dilantik, semoga bisa menjalankan tugas sebagai ketua dengan baik.” Kata Sihar.
Editor : Damn