get app
inews
Aa Read Next : Theo Hessegem: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas

Komnas HAM Apresiasi Kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz 2024

Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:30 WIB
header img
Komnas HAM Apresiasi Kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz 2024. Foto Ist

MIMIKA, iNewsJayapura.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaksanakan pertemuan dengan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024, pada Kamis 2 Mei 2024 bertempat di Posko Ops Damai Cartenz-2024, Mako Yon B Pelopor Mimika Jalan. Agimuga-Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dalam pertemuan itu, Komisioner Komnas HAM RI, Dr. Uli Parulian Sihombing, S.H., M.H. mengucapkan terima kasihnya kepada Ops Damai Cartenz-2024 atas waktu dan atensinya untuk menerima tim dari Komnas HAM untuk berkoordinasi tentang kejadian di Papua Khususnya di Kabupaten Intan Jaya. 

“Kami sangat mengapresiasi Kegiatan Operasi damai Cartenz dalam penegakan hukum dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelas Uli.

Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengapresiasi kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz 2024. Satgas ini telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam menjaga perdamaian dan keamanan di wilayah Papua.
 
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 telah berhasil mengatasi berbagai tantangan dan menghadapi situasi yang kompleks dengan profesionalisme yang tinggi. Mereka telah bekerja keras untuk memastikan bahwa hak asasi manusia seluruh warga negara terjaga dengan baik.
 
Komnas HAM sangat menghargai upaya Satgas dalam melindungi hak-hak masyarakat, termasuk hak atas kebebasan, keamanan, dan kesejahteraan. Satgas ini telah berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah Cartenz, sehingga masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman dan tenteram.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut