get app
inews
Aa Read Next : Satgas Pamtas Statis Yonif 122/TS Berhasil Gagalkan WNA Asal PNG yang Membawa Ganja ke Indonesia

Tim XQR Satrol Lantamal X Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 13.430 Gram

Jum'at, 10 Mei 2024 | 08:31 WIB
header img
Sinergitas Bersama TNI menggagalkan penyelundupan Ganja yang berasal dari PNG. (Foto : Fredy Nuboba)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Satrol Lantamal X Jalan Sam Ratulangi, kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara Jayapura Papua, Kamis (09/05/2024).

Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi didampingi Komandan Satrol Lantamal X Letkol Laut ( P) Deddy Obet menyampaikan mengenai kronologis penangkapan ganja dari PNG yang diawali dengan Tim XQR Lantamal X melaksanakan patroli rutin  dengan sandi Opskamlatas di perairan sekitar  teiuk Sudarso Jayapura.

Lanjut Asops Danlantamal X, tim berangkat dari dermaga Satrol Lantamal X dalam rangka Patroli Sektor di Perairan Jayapura sampai dengan Perairan Perbatasan RI-PNG untuk mendeteksi terhadap Speed pelintas batas yang melintas.

Pada tanggal 09 Mei 2024 pukul 0130 WIT, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah Long Boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi pada posisi  02˚ 33’ 57” LS - 140˚ 44’ 53” BT.," jelas Kolonel Yustus.

Langkah selanjutnya  diadakan pemeriksaaan dan penggeledahan terhadap long boat yang berisikan 6 orang WNI yang beralasan untuk  menghadiri acara duka keluarga di Hamadi, setelah dilaksanankan pemeriksaan orang dan muatan, tidak ditemukan barang terlarang dalam hal ini, ganja, Senpi maupung Vanili sehingga long boat tersebut diijinkan untuk melanjutkan perlayaran, jelas Kolonel Yustus.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut