Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan di Pasar Los Entrop, Polisi Temukan Ganja dan Miras Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Tim XQR Satrol Lantamal X Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 13.430 Gram

Jum'at, 10 Mei 2024 | 08:31 WIB
  • author Fredy Nuboba
Tim XQR Satrol Lantamal X Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 13.430 Gram
Sinergitas Bersama TNI menggagalkan penyelundupan Ganja yang berasal dari PNG. (Foto : Fredy Nuboba)

Setelah itu Tim XQR Lantamal X melanjutkan pelayaran kearah perairan perbatasan RI-PNG, Tim XQR Satrol Lantamal X secara visual menemukan adanya benda terapung yang mencurigakan dan dilaksanakan pemeriksaan untuk mengantisipasi apabila barang tersebut adalah jenazah orang tenggelam dilaut.

Pengangkatan terhadap barang dengan hasil terdapat 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere dansetelah dilaksanakan pemeriksaan awal isi barang tersebut adalah ganja.


Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 13.430 Gram. (Foto : Fredy Nuboba)

Tim XQR Satrol Lantamal X Kembali melaksanakan pengejaran ke posisi awal pemeriksaan long boat posisi  02˚ 33’ 57” LS - 140˚ 44’ 53” BT namun tidak menemukan long boat tersebut.

Kesimpulan yang disampaikan bahwa terhadap barang bukti ganja, telah dilaksanakan pemeriksaan dan penimbangan langsung yang disaksikan oleh Komandan Lantamal X dengan berat total 13.430 gram. Para pelaku terdokumentasi pada saat pemeriksaan oleh Tim XQR Lantamal X.

Editor: Damn

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut