get app
inews
Aa Read Next : Polda Papua Barat Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 2,8 Kg Asal Jayapura

Tim XQR Satrol Lantamal X Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 13.430 Gram

Jum'at, 10 Mei 2024 | 08:31 WIB
header img
Sinergitas Bersama TNI menggagalkan penyelundupan Ganja yang berasal dari PNG. (Foto : Fredy Nuboba)

Setelah itu Tim XQR Lantamal X melanjutkan pelayaran kearah perairan perbatasan RI-PNG, Tim XQR Satrol Lantamal X secara visual menemukan adanya benda terapung yang mencurigakan dan dilaksanakan pemeriksaan untuk mengantisipasi apabila barang tersebut adalah jenazah orang tenggelam dilaut.

Pengangkatan terhadap barang dengan hasil terdapat 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere dansetelah dilaksanakan pemeriksaan awal isi barang tersebut adalah ganja.


Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 13.430 Gram. (Foto : Fredy Nuboba)

Tim XQR Satrol Lantamal X Kembali melaksanakan pengejaran ke posisi awal pemeriksaan long boat posisi  02˚ 33’ 57” LS - 140˚ 44’ 53” BT namun tidak menemukan long boat tersebut.

Kesimpulan yang disampaikan bahwa terhadap barang bukti ganja, telah dilaksanakan pemeriksaan dan penimbangan langsung yang disaksikan oleh Komandan Lantamal X dengan berat total 13.430 gram. Para pelaku terdokumentasi pada saat pemeriksaan oleh Tim XQR Lantamal X.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut