Selain itu, Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku mendukung dan mendorong untuk setiap satuan kerja yang memiliki target sertifikasi BMN berupa tanah untuk TA 2024, segera mendaftar dan memiliki akun mitra untuk dapat mengoperasikan Aplikasi Sentuh Tanahku milik ATR/BPN untuk mendelianasi aset tanah mereka dengan elektronik atau melakukan pendaftaran aset secara elektronik.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, BPN akan menerapkan Sertifikasi Tanah secara elektronik pada aset pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Wilayah Papua, Renaldi Tambunan, menyampaikan akan turut mendukung program pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah beliau meminta para satuan kerja pemilik target sertifikasi untuk aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan kantor pertanahan sehingga hambatan dan kendala proses sertifikasi dapat teratasi.
Selanjutnya, dalam rapat koordinasi tersebut juga dilaksanakan pemberian apresiasi dari Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua serta para Kepala Kantah di lingkup Provinsi Papua atas kinerja pada tahun 2023 dalam pencapaian sertifikasi BMN berupa tanah bahkan hingga melebihi dari yang ditargetkan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat membuka ruang koordinasi, sinergi, serta kolaborasi yang lebih luas antara Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Kanwil BPN Provinsi Papua, dan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga untuk terus menjaga dan mengamankan aset negara terutama melalui sertifikasi tanah negara.
Editor : Darul Mutaqim