Dirinya menduga KPU membuat manipulasi, sehingga rakyat di Distriknya ini tidak ada keterwakilannya. “Jadi harus dikembalikan kursi kami untuk Distrik Megambilis. Karena empat distrik sudah mendapatkan hak. Padahal Masyarakat di lima distrik punya hak yang sama. Mengapa di empat distrik ini, bisa mendapatkan kursi. Akan tetapi malah ditiadakan kursi DPRD-nya,” ujarnya dengan nada menuntut.
Sebagai masyarakat dan rakyat Mamberamo Tengah, tentunya tidak menerima akan hal ini. “Jadi harus dikembalikan satu kursi dan harus diaktifkan hak kami. Itu yang kami tuntut,” ucapnya.
KPU Harus Kerja Sportif, sebelumnya di lima tahun pada Pileg 2019 dari Megambilis ada kerwakilan dua kursi. Akan tetapi, yang kemarin terjadi jumlah DPT malah dikurangi. Dari 2500 pemilih, yang seharusnya dua kursi. Malah dikurangi menjadi satu kursi yakni 1018 suara.
“Tetapi di satu kursi ini juga tidak ada dan mereka dihilangkan semua. Mengapa bisa bermain dan terjadi seperti itu. Jadi kami rakyat dari Distrik Megambilis tidak terima karena mereka pangkas DPT itu dan kita sangat kecewa,” sesalnya.
Ditambah lagi sampai saat ini kursi perwakilan dari Distrik Megambilis ditiadakan. “Ini ada apa? kami tidak terima. KPU harus kerja sportif dan tidak boleh mempermainkan kita masyarakat dan mempermainkan kita punya suara. Hak kita tidak boleh dipermainkan, seolah – olah mereka membuat manipulasi dan menjadikan politik uang/money politik. Kami tidak terima dan tidak boleh seperti itu. Hak masyarakat tidak boleh diganggu gugat. Kami minta hak kami dikembalikan,” tutupnya.
Editor : Darul Muttaqin